
Sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas tenaga pengajar , MTs Negeri 8 Jombang berlokasi di Jl.Raya Carangrejo No 47 Kesamben Jombang menggelar kegiatan yang bertajuk Diklat Teknis Subtantif “Peneletian Tindakan Kelas” MTsN 8 Jombang Bekerja sama dengan Balai diklat Keagamaan Surabaya
Pembukaan Diklat Teknis Substantif ” Penelitian Tindakan Kelas ” oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Jombang Bpk Drs.H.Taufiq, MM. Kegiatan ini di ikuti oleh 40 orang peserta yang direkrut dari anggota KKM yang ada di lingkungan MTs Negeri 8 Jombang Diklat akan berlangsung selama 6 hari dari mulai tanggal 31 Oktober s/d 1,2 dan 6,7,8 Nepember 2019. dengan muatan 60 Jam pelajaran.


Tujuan dari pelaksanaan diklat ini adalah
- Tujuan guru untuk meningkatkan kemampuan dalam melakukan PTK.
- Memberikan keterampilan langsung untuk melakukan dan melakukan PTK yang praktis.
- Memberikan pemahaman pada guru akan kebermanfaatan PTK untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.
- Melatih para guru agar dapat membuat sendiri proposal PTK dan PTK.
- Berbagi pengalaman dalam dalam penulisan KTI dan Prestasi yang di raih oleh para penulis KTI .
- Mengenal Potensi Siswa yang dapat dikembangkan oleh guru untuk meningkatkan hasil belajar mata pelajarannya masing-masing.
Berikut Jadwal Pelaksanaa Kegiatan Diklat Subtantif “Penelitian Tindakan Kelas” 
mantap