SEJARAH

Pada tahun 1982/1983 berdirinya MTsN Bakalan Rayung filial Carangrejo Kesamben dengan alur cerita sebagai berikut. Tokoh-tokoh masyarakat Drs.H. Abd. Majid (almarhum), (Kepala MTsN Bakalan Rayung ) Bapak Kamali  (almarhum ) sebagai Kepala PPAI Kecamatan Kesamben, Sdr Mas’ud (Kepala MI Mubtadiul Ulum Carangrejo) dan H. Muclis Mujib (Pengurus Yayasan Mubtadiul Ulum Carangrejo) bersepakat mendirikan MTsN Bakalan Rayung Filial Carangrejo dengan pertimbangan tahun itu wilayah Kesamben belum ada MTs. MTsN Bakalan Rayung Filial Carangrejo dibawah pimpinan Bapak H. Djufri Syafii S.Ag mulai tahun 1982-1996 mengalami perkembangan yang sangat pesat mulai dari jumlah siswa sampai dengan sarana prasarana yang antara lain membangun 4 ruang kegiatan belajar, ruang kepala MTs. 1 (satu ) Ruang TU dan 1 (satu) ruang Guru dengan biaya swadaya murni masyarakat (Wali Murid Kelas 1,2,dan3 ), bangunan tersebut dibangun diatas tanah milik Yayasan Mubtadiul Ulum Carangrejo.

Mulai Tahun 1996 MTsN Bakalan Rayung Filial Carangrejo dinegerikan penuh menjadi MTsN Kesamben Jombang dengan SK Menteri Agama RI Nomor : 515A  Tanggal 25 Nopember 1996

Setelah dinegerikan perkembangan semakin pesat sehingga MTsN Kesamben bisa membeli tanah bersertifikat dengan bentuk memanjang dengan ukuran 14m x 390m = 5460m. Biaya pembelian tersebut bersumber :

  1. Sumbangan Wali Murid Kelas 1,2 dan 3 Tahun Ajaran 1996/1997 s/d 2003/2004
  2. Sumbangan ( Urunan ) dari dewan Guru dan TU secara sukarela.

Dengan semangat juang yang tinggi disertai pertambahan murid yang pesat perhatian pemerintah yang cukup bijaksana, maka pada tahun anggaran 1999 mendapat Proyek Gedung 3 Lokal dan membangun ruang kantor ukuran 8 x 10 m2 dengan biaya swadaya dari pemerintah. Tahun Anggaran 2002 mendapat proyek lagi sebanyak 3 lokal dan tahun anggaran 2003 juga mendapat proyek 3 lokal dari pemerintah, pada tahun 2007 membangun Musholla dengan dana swadaya dan pada tahun 2008 membangun dengan dana swadaya 1 Ruang Kepala dan 1 ruang tata usaha, dan tahun 2010 dapat rehap 9 kelas dan  tahun 2012 membangun 1 Ruang kelas dengan dana Swadaya.

Berdasarkan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 673 Tahun 2016 tentang Perubahan nama Madrasah Aliyah Negeri, Madrasah Tsanawiyah Negeri, Madrasa Ibtidaiyah Negeri di Provinsi Jawa Timur yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 November 2017 MTsN Kesamben Jombang berubah menjadi MTsN 8 Jombang

Untuk saat ini MTsN 8 Jombang dipimpin oleh H.M.Makhi, M.Pd.I mempunyai target menuju Madrasah Adiwiyata