
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan empat tahunan. Hal ini mengacu pada Surat keputusan Dirjen Pendis Kementerian Agama Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah sebagai bentuk implementasi PMA Nomor 24 Tahun 2018 tentang Kepala Madrasah. Pada regulasi tersebut, mensyaratkan adanya penilaian terhadap kepala madrasah.
Pada hari Kamis (24/09/2020) telah diadakan PKKM MTs Negeri 8 Jombang tahun 2020/2021 . Kegiatan PKKM ini dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB. PPKM merupakan agenda nasional yang salah satunya diadakan di MTsN 8 Jombang dimana penilain yang dilakukan saat ini adalah penilaian tahunan.
Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Tim pelaksana persiapan penilaian kinerja kepala madrasah yang telah berjuang ikhlas secara maksimal mengumpulkan bukti fisik kinerja kepala madrasah tahun 2019-2020. Persiapan demi persiapan diupayakan secara maksimal oleh panitia pengumpulan dokumen kinerja kepala madrasah, semoga dapat memperoleh nilai yang terbaik oleh tim penilai”. Demikian sambutan dari Kepala MTsN 8 Jombang, H.M.Makhi, MPd.I saat acara pembukaan acara PKKM.
Selanjutnya M.Makhi menyampaikan hasil evaluasi diri terhadap dokumen yang telah dikumpulkan oleh panitia persiapan PKKM MTsN 8 Jombang sebagai berikut : 1.Usaha pengembangan madrasah , 2.Tugas manajerial 3. pengembangan kewirausaha, 4.supervisi guru dan tenaga kependidikan .
“Ini menjadi harapan kepala madrasah untuk bisa dibuktikan oleh tim penilai. Sehingga dapat berdampak positif pada pengembangan madrasah dan akreditasi pada masa yang akan datang,” terang M.Makhi
Tim penilai PKKM di MTs Negeri 8 Jombang terdiri dari 1. Drs.H.Sundusin, M.Pd.I. 2.H.Agus Pramukantoro,S.Pd, M.Pd.I dari Pengawas Madrasah Kantor Kemenag Kab.Jombang
Saat acara pembukaan Sundusin menegaskan bahwa hasil evaluasi diri yang dilakukan oleh Kepala MTsN 8 Jombang merupakan media untuk mengukur diri dalam mempersiapkan dokumen penilaian kinerja kepala madrasah. Hasil evaluasi diri ini akan dibuktikan langsung oleh tim penilai. Hal-hal yang masih kurang atau belum lengkap dokumennya akan diberi kesempatan untuk perbaikan.
Dalam penilaian PKKM ini, tim penilai didampingi oleh M.Makhi, Maftuhatun Niam selaku Plt.Kepala Tata Usaha MTsN 8 Jombang.
Selanjutnya pada acara temu akhir, Sundusin menyampaikan hasil potretnya setelah mengamati langsung dokumen yang disiapkan oleh panitia persiapan PKKM MTsN 8 Jombang. Menurutnya hasil PKKM sudah cukup baik ditunjukkan dengan dokumentasi yang cukup lengkap dan Ini menunjukkan kesiapan panitia yang luar biasa dan maksimalnya kinerja kepala madrasah.
“Dengan regulasi yang baru terkait dengan penilaian kinerja kepala madrasah dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kompetensi kepala madrasah. Semoga dengan kegiatan PKKM di MTs Negeri 8 Jombang tahun 2020/2021 bisa memberikan manfaat dan kinerja kepala madrasah dapat lebih meningkat sehingga mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan bisa membawa pengembangan mutu pendidikan madrasah.


